personal branding


Personal branding merupakan fanomena yang unik karena pada dasarnya semua orang memiliki merek sendiri dalam hal ini mempunyai ciri khas tersendiri.  Publik kini bisa membedakan nama-nama yang menjadi familiar diantaranya Syahrini dengan khas nya, Jokowi dengan cara dia berbicara, Ahok dengan gaya nya dan masih banyak lagi.  Untuk mendapatkan hasil branding yang bertahan lama dan memberikan manfaat yang maksimal maka proses branding harus bersumber dari bukti-bukti otentik, nyata dan asli (Haroen, 2014).  Intinya personal branding merupakan upaya pembentukan jati diri seseorang termasuk mengelola citra dan persepsi publik terdahap seseorang dimana tujuan akhir personal branding adalah people trust.

Mc Nally & Speak (2004) dalam Haroen (2014) menjelaskan personality yang kuat biasanya terdapat tiga hal yang mempersatukannya, yaitu:

  1. Kekhasan

Personal branding yang kuat menjelaskan sesuatu yang sangat spesifik atau khas sehingga berbeda dengan orang lain. Kekhasan disini bisa dipresentasikan dengan kualitas pribadi, tampilan fisik, atau keahlian. Pada dasarnya manusia itu sendiri sudah diciptakan unik sehingga tinggal perlu digali dari kekhasannya itu. Sebagai contoh, terlihat cara berpidato Presiden Soekarno.

  1. Relevansi

Personal branding yang kuat biasanya menjelaskan sesuatu yang dianggap penting bagi masyarakat dan punya relevansi dengan karakter orang nya. Jika relevansi itu tidak ada, maka akan sulit terjadi penguatan pada pikiran atau persepsi masyarakat.  Sebagai contoh,  Ruhut Sitompul, dengan suara lantang nya dan dikenal sebagai ahli hukum maka ia akan sulit diterima bila ia harus menjadi juri Indonesian Idol.

  1. Konsistensi

Personal branding yang kuat biasnya adalah buah atau hasil dari upaya-upaya branding yang konsisten melalui berbagai cara sehingga terbentuk apa yang biasa disebut sebagai brand equity atau keunggulan merek.  

 

Menurut Stenberg (Understanding Human Behaviour, 1989 dalam Haroen, 2014) menjelaskan ada berbagai kecerdasan yang paling dibutuhkan untuk menjalankan berbagai peranan atau pekerjaan adalah:

  1. Analytical Intelegence

Kemampuan menganalisis problem dan solusi dari aspek sebab akibat, prioritas dan non prioritas, jangka pendek, jangka mengenah dan jangka panjang.

  1. Creative intelegence

Kemampuan berpikir kreatif dalam menciptakan kreasi atau solusi melalui berbagai macam proses kreatif.

  1. Contextual Intelegence

Kemampuan menangkap berbagai pelajaran yang mencerdaskan dari praktik hidup sehari-hari.

 

Untuk dapat membentuk seseorang memiliki personal brading yang hebat, berikut adalah 8 (delapan) konsep pembentukan personal branding (the Eight Laws of Personal Branding) yang dibuat oleh Peter Montoya, 2002 (dalam Haroen 2014) adapun kedelapan konsep tersebut adalah:

  1. The law of Specialization

Ciri khas dari sebuah personal branding yang hebat adalah ketepatan pada sebuah spesialisasi, terkonsentrasi hanya pada sebuah kekuatan, keahlian atau pencapaian tertentu. Spesialisasi dapat dilakukan pada satu atau beberapa cara antara lain:

  • Ability – misalnya sebuah visi yang strategik dan prinsip-prinsip awal yang baik.
  • Behavior – misalnya keterampilan dalam memimpin.
  • Lifestyle – misalnya kehidupan yang berbeda dari yang lain, misal hidup dalam kapal atau keliling dunia dengan sepeda.
  • Mission – misalnya melihat orang lain melebihi persepsi sendiri.
  • Product – misalnya futurist yang menciptakan suatu tempat kerja yang menabjubkan.
  • Profession niche within niche misalnya pelatih kepemimpinan yang juga seroang psychoterapis.
  • Service – misanya konsultan yang bekerja sebagai non-executive director.
    1. The law of Leadership

Masyarakat membutuhkan sosok pemimpin yang dapat memutuskan sesuatu dalam suasana penuh ketidakpastian dan memenuhi suatu arahan yang jelas untuk memenuhi kebutuhannya.

  1. The law of Personality

Sebuah personal branding yang hebat harus didasarkan pada sosok kepribadian yang apa adanya dari hadir dengan segala ketidaksempuranannya. Melalui konsep ini seseorang harus mampu memiliki kepribadian yang baik namun tidak harus menjadi sempurna.

  1. The law of Distinctive

Sebuah personal branding yang kuat perlu ditampilan dengan cara yang berbeda dengan yang lainnya.

  1. The law of Visibililty

Sebuah personal branding harus dapat dilhat secara konsisten terus menerus sampai personal branding seseorang dikenal. Dalam hal ini visibility lebih penting dari pada ability nya. Oleh karena itu, untuk menjadi visible maka seseorang perlu mempromosikan dirinya, memasarkan dirinya, menggunakan setiap kesempatan yang ditemui dan memiliki beberapa keberuntungan.

  1. The law of Unity

Sebuah personal branding yang baik harus memuat kehidupan seseorang dibalik personal branding nya.  Ia harus sejalan dengan etika moral dan sikap yang telah ditentukan oleh brand. Kehidupan pribadi selayaknya menjadi cermin dari sebuah citra yang ingin ditanamkan dalam personal branding.

  1. The law of Presistence

Sebuah personal branding yang baik pastinya membutuhkan waktu untuk tumbuh dan melalui sebuah proses. Selama proses berjalan penting bagi seseorang untuk memperhatikan setiap tahapan dan trend. Personal branding yang sudah dibentuk sejak awal jangan dirubah seenaknya.

  1. The law of Goodwill

Sebuah personal branding yang kuat akan memberikan hasil yang baik dan bertahan lebih lama. Jika seseorang dipersepsikan positif maka seseorang tersebut harus diasosiasikan dengan sebuah nilai atau ide yang diakui secara umum positif dan bermanfaat.


Leave a Reply